Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Permohonan Alih Fungsi Lahan Sawah yang terkait dengan izin lokasi, penetapan lokasi, dan izin perubahan penggunaan tanah yang lokasinya berada di dalam peta Lahan Sawah yang dilindungi dan diajukan sebelum ditetapkannya Peraturan PRESIDEN ini namun belum mendapatkan rekomendasi perubahan penggunaan tanah, diproses berdasarkan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini. (2) Dalam hal belum ada penetapan peta Lahan Sawah yang dilindungi, proses penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction