Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERPRES Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau c. sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction