Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 59 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pelaksanaan TPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) menjadi bahan pelaporan pencapaian TPB INDONESIA pada tingkat regional dan global setiap tahunnya.
Your Correction