Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 58 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan organisasi, kepegawaian, Ernggaran, aset, dan arsip terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masrng-masmg.
Your Correction