Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota KKI serta Pimpinan dan Anggota MKDKI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction