Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Konsil Kedokteran INDONESIA yang selanjutnya disingkat KKI adalah suatu badan otonom, mandiri, non struktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. 2. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran INDONESIA yang selanjutnya disingkat MKDKI adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan MENETAPKAN sanksi.
Your Correction