Correct Article 9
PERPRES Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENATAAN DAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN IMPOR
Current Text
Persyaratan untuk perizinan impor yang telah diberikan berdasarkan keputusan rapat koordinasi sebelum Peraturan
ini mulai berlaku, dilanjutkan penerbitan perizinan impornya sesuai dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
