Correct Article 7
PERPRES Nomor 58 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Current Text
Besaran tunjangan kinerja yang diberikan kepada masing- masingPegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
didasarkan pada kelas jabatan pada setiap jabatan.
Your Correction
