Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 42
PERPRES Nomor 58 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PERTAHANAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Badan Instalasi Strategis Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan instalasi strategis pertahanan.
Your Correction
Badan Instalasi Strategis Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan instalasi strategis pertahanan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion