Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BOROBUDUR DAN SEKITARNYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur berfungsi sebagai pedoman untuk: a. penyusunan rencana pembangunan di Kawasan Borobudur; b. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Borobudur; c. perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten, serta keserasian antarsektor di Kawasan Borobudur; d. penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten di Kawasan Borobudur; e. pengelolaan Kawasan Borobudur; dan f. perwujudan keterpaduan pembangunan dan pelestarian kawasan serta menjamin terwujudnya tata ruang Kawasan Borobudur yang berkualitas.
Your Correction