Correct Article 26
PERPRES Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BOROBUDUR DAN SEKITARNYA
Current Text
Kawasan taman wisata alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat
(1) huruf b berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi:
a. sebagian Desa Gerbosari dan sebagian Desa Sidoharjo di Kecamatan Samigaluh; dan
b. sebagian Desa Banjaroyo di Kecamatan Kalibawang.
Your Correction
