Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 58 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya dalam Peraturan PRESIDEN ini disebut BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. (2) BKN dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction