Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Sekretaris Wakil PRESIDEN Bidang Politik mempunyai tugas membantu Sekretaris Wakil PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi, serta analisis kepada Wakil PRESIDEN di bidang hubungan luar negeri, pemerintahan dan politik dalam negeri, kebijakan hukum dan hak asasi manusia, komunikasi politik, serta dokumentasi dan desiminasi informasi.
Your Correction