Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Wakil PRESIDEN mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada Wakil PRESIDEN, serta analisis dalam rangka pengambilan kebijakan Wakil PRESIDEN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Your Correction