Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rumah Tangga Kepresidenan terdiri atas: a. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana; dan b. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Protokol, Pers, dan Media.
Your Correction