Correct Article 7
PERPRES Nomor 58 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 51 Tabun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional lnstruktur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
