Correct Article 8
PERPRES Nomor 58 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN TUNJANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 3 Tahun 2003 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9 ...
Your Correction
