Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 43
PERPRES Nomor 57 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Kebijakan Fiskal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Kebijakan Fiskal dipimpin oleh Kepala.
Your Correction
(1) Badan Kebijakan Fiskal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Kebijakan Fiskal dipimpin oleh Kepala.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion