Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 57 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol of 1988 Relating to the International Convention for the Safety of Life at Sea,1974 (Protokol 1988 Terkait dengan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, 1974)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2017 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2017 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Your Correction