Correct Article 2
PERPRES Nomor 57 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol of 1988 Relating to the International Convention for the Safety of Life at Sea,1974 (Protokol 1988 Terkait dengan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, 1974)
Current Text
Jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Protokol dalam bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol.
Your Correction
