Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 57 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan UIII diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama dan Peraturan Menteri lain/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang terkait sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction