Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERPRES Nomor 57 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction