Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 57 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dipimpin oleh Deputi.
Your Correction