Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 57 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Tata Ruang Pulau Papua berfungsi sebagai pedoman untuk: a. penyusunan rencana pembangunan di Pulau Papua; b. perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi dan kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor di Pulau Papua; www.djpp.kemenkumham.go.id c. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Pulau Papua; d. penentuan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi di Pulau Papua; dan e. penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Pulau Papua.
Your Correction