Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 57 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAN terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Kajian Kebijakan; d. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur; dan e. Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara.
Your Correction