Correct Article 15
PERPRES Nomor 56 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Current Text
(1) Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Your Correction
