Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Strategi operasionalisasi perwujudan struktur ruang terdiri atas strategi operasionalisasi perwujudan: a. sistem perkotaan nasional; b. sistem jaringan transportasi nasional; c. sistem jaringan energi nasional; d. sistem jaringan telekomunikasi nasional; dan e. sistem jaringan sumber daya air. (2) Strategi operasionalisasi perwujudan pola ruang terdiri atas strategi operasionalisasi perwujudan: a. kawasan lindung nasional; dan b. Kawasan Budi Daya yang memiliki nilai strategis nasional.
Your Correction