Correct Article 4
PERPRES Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo; dan
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Pasal 5...
Your Correction
