Correct Article 28
PERPRES Nomor 55 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) UNTUK TRANSPORTASI JALAN
Current Text
(1) Setiap KBL Berbasis Baterai yang diimpor, dibuat, dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan
dioperasikan di jalan wajib didaftarkan tipenya dan memenuhi ketentuan NIK.
(2) Untuk melakukan Uji Tipe KBL Berbasis Baterai, terlebih dahulu harus mendapatkan tanda pendaftaran tipe untuk kendaraan yang diimpor dan pendaftaran NIK untuk kendaraan yang dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri.
Your Correction
