Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 55 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) UNTUK TRANSPORTASI JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka percepatan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri untuk memproduksi KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan: a. insentif fiskal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan insentif nonfiskal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20; dan b. insentif fiskal dan nonfiskal tambahan.
Your Correction