Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 55 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2018 – 2029

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek: a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan mendukung penyiapan dan pengadaan tanah; b. menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tata ruang memfasilitasi penyesuaian rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction