Correct Article 3
PERPRES Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI JANGKA PANJANG TAHUN 2012-2025 DAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2012-2014
Current Text
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan Stranas PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, melalui Aksi PPK yang ditetapkan setiap 1 (satu) tahun.
Your Correction
