Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 55 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR, MAROS, SUNGGUMINASA, DAN TAKALAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat orientasi pelayanan berskala internasional dan penggerak utama bagi Kawasan Timur INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b terdiri atas: a. mendorong kawasan perkotaan inti dan pusat-pusat pertumbuhan agar berdaya saing dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya; b. mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, serta yang belum terlayani oleh pusat pertumbuhan yang ada; dan c. mendorong … c. mendorong terselenggaranya pembangunan Kawasan Perkotaan Mammina- sata secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan antar pemangku kepentingan.
Your Correction