Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 55 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2008 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN TANGGUNG JAWAB DEPUTI GUBERNUR PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi terdiri dari : a. Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; b. Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan permukiman; c. Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi; d. Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata.
Your Correction