Correct Article 25
PERPRES Nomor 54 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Current Text
Ketentuan mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Sekretariat UKP-PIP diatur dengan Peraturan Sekretaris Kabinet atas usul Kepala UKP-PIP setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction
