Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERPRES Nomor 54 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi UKP-PIP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan pada Anggaran Sekretariat Kabinet.
Your Correction