Correct Article 32
PERPRES Nomor 54 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang UNIT KERJA PRESIDEN BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 17 Tahun 2006 tentang Unit Kerja PRESIDEN Pengelolaan Program dan Reformasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 21 Tahun 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 33 ...
Your Correction
