Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 53 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran T\rnjangan Inspektur Ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam La.mpiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction