Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERPRES Nomor 53 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk peralihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber- sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction