Correct Article 39
PERPRES Nomor 53 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Current Text
Setiap unsur di lingkungan BSSN dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan BSSN maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah pusat dan daerah.
Your Correction
