Correct Article 2
PERPRES Nomor 53 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2008 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1429 H/2008 M
Current Text
(1) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M, terdiri dari komponen US. Dollar untuk biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi dan komponen rupiah ntuk biaya operasional dalam negeri.
(2) Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M, adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,258 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,-
b. Embarkasi Medan 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,292 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
c. Embarkasi Batam 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,292 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
d. Embarkasi Padang 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,258 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
e. Embarkasi Palembang 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,379 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
f. Embarkasi Jakarta 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,430 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
g. Embarkasi Solo 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,379 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
h. Embarkasi Surabaya 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,430 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
i. Embarkasi Banjarmasin 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,517 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
j. Embarkasi Balikpapan 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,517 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
k. Embarkasi Makassar 1) Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi adalah sebesar USD 3,517 2) Biaya operasional dalam negeri adalah sebesar Rp.501.000,00
(3) Biaya penerbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a sampai dengan k adalah biaya dari embarkasi ke Arab Saudi pergi pulang.
(4) Bank INDONESIA dan BPS-BPIH menyiapkan menyediakan valuta asing sesuai dengan kebutuhan Menteri Agama untuk pembayaran biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Your Correction
