Article 1
Mengesahkan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.