Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 52 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi, diberikan Tunjangan Pembina Jasa Konstruksi setiap bulan.
Your Correction