Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 51 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS ALAT DAN MESIN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pengawas alat dan mesin pertanian, diberikan Tunjangan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian setiap bulan.
Your Correction