Correct Article 26
PERPRES Nomor 51 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang BATAS SEMPADAN PANTAI
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang mengatur Batas Sempadan Pantai yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
