Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 51 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALU MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palu dialihkan menjadi kekayaan, mahasiswa, hak, dan kewajiban Institut Agama Islam Negeri Palu.
Your Correction