Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 51 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2010 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1431 H/2010 M

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2009 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430H/2009M sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2009 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1430 H/ 2009 M, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 9...
Your Correction