Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan bidang ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a meliputi: a. kewirausahaan; b. kelembagaan ekonomi; c. kemitraan usaha; dan d. prasarana dan sarana pengembangan usaha ekonomi.
Your Correction