Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program perencanaan kawasan transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas kegiatan: a. penyusunan rencana kawasan transmigrasi; dan b. penyusunan rencana perwujudan kawasan transmigrasi.
Your Correction