Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan terhadap program: a. perencanaan kawasan transmigrasi; b. pembangunan kawasan transmigrasi; dan c. pengembangan masyarakat transmigrasi dan kawasan transmigrasi.
Your Correction